Tugas Manajemen Proyek dan Resiko

Tugas Manajemen Proyek dan Resiko

Selasa, 26 November 2013

ASPEK BISNIS DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI


    1.  Prosedur Pendirian Bisnis

Untuk membentuk sebuah badan usaha kita harus melewati beberapa prosedur terlebih dahulu. Pada penulisan kali ini mari kita diskusikan prosedur dan sedikit pengetahuan yang manyangkut pendirian badan usaha atau bisnis. Sebelum melangkah lebih jauh, terlebih dahulu kita definisikan apa itu badan usaha.
Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

2. Kontrak Kerja

A. Seputar Kontrak Kerja

Jika Anda diterima kerja di suatu perusahaan, Anda pasti akan diberikan surat perjanjian
kerja/ kontrak kerja. Sebelum Anda menanda-tangani kontrak, baca dan pelajari kontrak kerja
Anda terlebih dahulu. Dalam kontrak kerja, kita dapat mengetahui syarat-syarat kerja, hak dan
kewajiban bagi pekerja dan pemberi kerja/pengusaha yang sesuai dengan Undang- undang
ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia, selain itu kita juga dapat mengetahui status kerja,
apakah kita berstatus karyawan tetap atau karyawan kontrak.

  B. Pengertian Kontrak       
Istilah perjanjian atau kontrak merupakan terjemahan dari bahasa Inggris yaitu contract law, sedangkan dalam bahasa Belanda disebut overeenscomsrecht. Menurut Salim H.S, (2004:3) Perjanjian atau Kontrak adalah suatu peristiwa dimana seorang berjanji kepada seseorang yang lain atau dimana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan suatu hal. Bentuk perjanjian itu berupa suatu rangkaian perkataan yang mengandung janji-janji atau kesanggupan yang diucapkan atau ditulis. Kontrak
atau persetujuan (contact or agreement) yang diatur dalam Buku III bab kedua KUH Perdata (BW) Indonesia, sama saja dengan pengertian perjanjian. Perjanjian atau persetujuan adalah suatu perbuatan dengan mana seorang atau lebih meningkatkan dirinya terhadap satu orang atau lebih.    

 Selengkapnya Bisa Dilihat  Disini
 Makasih :) 






Tidak ada komentar:

Posting Komentar